Rabu, 30 April 2014

ISTINJA



fikih
JUDUL : ISTINJA’

Dosen pengampu : Abdul Syahid .S.Pd.,M.A
DI SUSUN OLEH

RAUDATUL JANNAH



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN

ISTINJA’

A.   Pengertian istinja’
Istinja’ menurut bahasa artinya terlepas atau selamat , dari bahasa arab sedangkan (  Al-istinja” ) sedangkan istinja’ menurut istilah syari’at islam ialah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil.
B.   Hukum Istinja’
Istinja’ hukumnya wajib bagi orang yang baru saja buang air besar atau kecil

C.   Adab Buang Air
Adapun adab buang air ialah :
1.    Mendahulukan kaki kiri pada waktu masuk WC
2.    Pada waktu masuk WC membaca do’a
Artinya : dengan menyebut asma Allah, ya Allah saya berlindung Kepada-Mu dari pada kotoran dan dari segala yang kotor
3.    Mendahulukan kaki kanan unutk keluar
4.    Pada waktu keluar WC membaca do’a
Artinya : saya  mengharap Ampunan-Mu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran yang menyakitkan diri saya dan engkau telah menyehaykan saya.
5.    Pada waktu buang air hendaklah memakai alas kaki
6.    Istinja hendaklah dilakukan dengan tangan kiri
Dalm suatu hadits dinyatakan sebagai berikut
Rasulullah SAW berabda :
Artinya : dari salman ra ia berkata : sungguh rasulullah SAW. Telah melarang kami menghadap kiblat ketika sedang buang air besar/ kecil dan melarang kami beristinja’ dengan batu kurang dari tiga buah, dan melarang kami beristinja dengan kotoran binatang atau dengan tulang. ( H.R Muslim )



D.   Alat-Alat Yang digunakan Untuk Istinja’
Isttnja dapat dilakukan dengan air atau benda selain air. Benda selain air yang dapat digunakan untuk istinja’ ialah bendayang keras dan kesat seperti batu, kertas daun-daunan yang kering
E.   Cara Istinja’
Cara beristinja dapat dilakukan dengan salah satu tiga cara sebagai berikut :
1.    Memnbasuh atau membersihkan tempat keluarkotoran air besar atau air kecil dengan air sampai bersih . ukuran bersih ditentukan oleh keyakinan masing-masing
2.    Memnbasuh atau membersihkan tempat keluarkotoran air besar atau air kecil denagna batu kemudian dibasuh dan dibersihkan dengan air
3.    Memnbasuh atau membersihkan tempat keluarkotoran air besar atau air kecil dengan batu atau benda-benda keras lainnya sampai bersih. Membersihkan tempat kotoran air besar dan air kecil ini sekurang-kurang nya dengan tiga buah batu, atau sebuah batu yang memiliki tiga permukaan sampai bersih
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : sesungguhnya Nabi SAW. Melalui dua buah kuburan ,  kemudian beliau bersabda : sesungguhnya kedua orang yang berada didalam kubur itu sedang disiksa . adapun salah seorang dari keduanya sedang disiksa karena mengadu adu orang, sedang yang satunya sedang disiksa karena tidak mensucikan kencingnya “
              ( HR. Al-Bukhari dan Muslim )

Syarat- syarat istinja’ dengan mengunakan batu atau benda keras, kesat terdiri dari enam cara :
1.    Batu atau benda yang keras atau kesat dan harus suci serta dapat dipakai untuk membersihkan najis
2.    Batu atau benda itu tidak termasuk yang dihormati misalnya bahan makanana atau batu mesjid
3.    Sekurang-kurangnya dengan tiga kali usapan dan sampai bersih
4.    Najis yang akan dibersihkan belum sampai kering
5.    Najis itu tidak pindah ketempat keluarnya
6.    Najis itu tidak  tercampur dengan benda lain, meskipun benda itu suci dan tidak terpercik oleh benda lain

F.    Hal-hal yang dilarang sewaktu Istinja’
Adapun hal-hal yang dilarang sewaktu buang air ialah sebagai berikut :
1.    Buang air ditempat terbuka. Hal ini sesuai dengan hadits rasulullah SAW.
Artinya : dari aisyah ra. Ia berkata : bahwasanya Nabi SAW. Telah bersabda : siapa saja yang datang ketempat buang air hendaknya ia berlindung ( ditempat tertutup ) . ( HR. Abu Daud )
2.    Buang air diair ayng tenang. Kecuali jika air yang tenang itu besar seperti danau
3.    Buang air di lubang-lubang, karena kemungkinan ada binatang yang tergangu didalam lubang itu
4.    Buang air ditempat yang mengangu orang lain. Hal berikut ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW.
Artinya : dari Abu hurairah ia berkata rasulullah SAW bersabda  jauhilah dua macam perbuatan yang dilaknat yaitu orang yang suka buang air besar dijalan orang banyak atau ditempat unutk berteduh                     ( HR Ahmad, Muslim dan Abu daud)
5.    Buang air dibawah pohon yang sedang berbuah
6.    Bercakap-cakap sewaktu buang air kecuali sangat terpaksa. Dalam hal ini rasulullah SAW bersabda
Artinya : dar jabir ra. Berkata : rasulullah SAW bersabda apabila dua orang buang air besar hendaknya masing-masing bersembunyi dari yang lainnya dan jangan lah berbicara, karena Allah SWT mengutuk perbuatan yang demikian itu.
7.    Menghadap kiblat atau membelakanginya
8.    Membawa ayat Al-qur’an




Daftar Pustaka

Amir Abyan, Zainal Muttaqin .  2004 . Fiqih Madrasah Tsanawiyah Kelas 1. Semarang : Karya Toha Putra
Sulaiman Rasjid. 2010. Fiqih Islam. Bandung : Sinar Baru Algesindo
Labib Mz.  2005. Tuntunan Shalat Lengkap. Jakarta: Sandro Jaya.


3 komentar: